Pada semester 1 tahun pelajaran 2023/2024, Dinas Pendidikan menghimbau untuk guru mengikuti pelatihan terkait konvensi hak anak, serta sekolah ramah anak, sekaligus mendorong deklarasi semua sekolah di Gunungkidul untuk mengkukuhkan sebagai Sekolah Ramah Anak. Sebagai tindak lanjut dari pelatihan tersebut SMP Negeri 3 Panggang pada semester ini, menggodok perubahan tata tertib siswa agar menjadi acuan penanganan kendala belajar sesuai dengan koridor Sekolah Ramah Anak. Direncanakan tata tertib ini akan digunakan pada semester 1 tahun pelajaran 2024/2025.
Tata tertib siswa ramah anak di SMP Negeri 3 Panggang, disusun dalam beberapa tahapan :
Pembagian bab dalam draft tata tertib sekolah anak kepada tim kecil guru dan karyawan (Maret-April 2024)
Pencermatan bersama dari guru dan karyawan (Mei 2024)
Finishing tata istilah dan bahasa oleh guru Bahasa Indonesia (Mei 2024)
Penetapan Tata Tertib Sekolah Ramah Anak (Juni 2024)
Berikut beberapa acuan serta dokumentasi proses perubahan tersebut